banner 728x250

“Dugaan Mafia Tambang di Pongkor Mencuat, Oknum Keamanan PT Antam Diduga Perjualbelikan Shift Portal Level 71 Senilai Rp316 Juta”

banner 120x600
banner 468x60

Garudanewss.com BOGOR – Dugaan praktik mafia tambang kembali mencuat di kawasan pertambangan emas PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor. Sejumlah oknum keamanan perusahaan disebut-sebut terlibat dalam praktik jual beli jadwal waktu shift di Portal Level 71 dengan nilai transaksi yang diduga mencapai Rp316 juta.

Sorotan tajam datang dari Ketua Indonesia Morality Watch (IMW) Perwakilan Jawa Barat, Edwar, yang mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan kongkalikong antara oknum keamanan dan para pemain emas ilegal yang beroperasi di wilayah tambang Pongkor.

banner 325x300

“Tidak ada alasan bagi aparat kepolisian untuk tidak membongkar praktik ini. Dugaan kongkalikong antara oknum keamanan dan pelaku tambang ilegal merupakan bagian dari praktik mafia tambang yang merugikan negara dan mencederai penegakan hukum,” tegas Edwar, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, nilai transaksi yang fantastis dalam dugaan jual beli shift tersebut tidak mungkin hanya dinikmati oleh segelintir oknum. Ia meminta seluruh pihak yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk diperiksa secara menyeluruh.

Edwar juga menyoroti peran jajaran pengamanan internal PT Antam UBPE Pongkor. Ia menilai, apabila terbukti mengetahui atau membiarkan praktik tersebut berlangsung, maka pejabat yang bertanggung jawab atas pengamanan wajib dimintai pertanggungjawaban.

Sementara itu, hasil penelusuran menyebutkan PT Antam telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pegawai terkait dugaan praktik jual beli jadwal waktu shift di Portal Level 71. Namun hingga kini, perusahaan belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah tindak lanjut yang akan diambil.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena sebelumnya PT Antam telah menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan menindak seluruh aktivitas pertambangan ilegal pasca insiden kebakaran di area tambang yang menelan korban jiwa pada awal tahun 2026.

Meski berbagai upaya pengawasan telah diumumkan, informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan praktik jual beli jadwal waktu shift di Portal Level 71 diduga masih berlangsung. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengamanan serta komitmen pemberantasan aktivitas ilegal di kawasan tambang emas Pongkor.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dan pihak perusahaan untuk mengungkap fakta sebenarnya serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus yang diduga melibatkan jaringan mafia tambang tersebut.

[ Petet ]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *