banner 728x250

Dugaan Susu Bermasalah, DPRD Depok Diminta Bertindak

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?
banner 120x600
banner 468x60

Garudanewss.com DEPOK — Dugaan adanya susu bermasalah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bojong Pondok Terong, Kota Depok, mendapat perhatian serius dan kini diminta masuk dalam pengawasan DPRD Kota Depok.

Pada Senin, 5 Oktober 2026, Heri Yanto, selaku wali murid sekaligus dari media Harianesia.com, secara resmi menyampaikan surat pengaduan dan permohonan pemeriksaan kepada Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni, Wakil Ketua serta seluruh anggota Komisi D DPRD Kota Depok.

banner 325x300

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian susu yang disebut basi atau kedaluwarsa dalam pelaksanaan program MBG.

Heri meminta persoalan tersebut tidak hanya ditanggapi melalui klarifikasi administratif, tetapi ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung terhadap produk dan proses distribusinya.

Minta Produk Susu Diperiksa

Menurut Heri, aspek keamanan pangan harus menjadi perhatian utama karena makanan dan minuman dalam program MBG dikonsumsi oleh anak-anak sekolah.

Ia meminta DPRD Kota Depok bersama dinas dan instansi terkait turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi produk yang dipersoalkan, termasuk kemasan, tanggal kedaluwarsa, penyimpanan, distribusi, serta mekanisme pengawasan.

“Yang kami minta sederhana, periksa secara langsung dan terbuka. Jika memang tidak bermasalah, sampaikan hasil pemeriksaannya kepada publik. Tetapi jika terbukti bermasalah dan membahayakan anak-anak, harus ada tindakan tegas serta evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Heri.

Pesan Wakil Ketua Komisi D Jadi Perhatian

Sebelumnya, pada Sabtu, 3 Oktober 2026, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Igun, diketahui mengirimkan pesan WhatsApp kepada Heri.

Dalam pesan tersebut tertulis:

“Klo memang temuan dan membahayakan tutup aja mbg ny.”

Pesan tersebut kemudian menjadi perhatian dalam pengaduan yang disampaikan Heri.

Meski demikian, pernyataan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa produk susu yang dipersoalkan telah terbukti basi, kedaluwarsa, ataupun membahayakan kesehatan.

Kondisi produk tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian resmi oleh instansi yang berwenang.

Heri: Ini Menyangkut Anak-Anak

Heri menegaskan, pengaduan tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersoalkan keberadaan program MBG, melainkan memastikan program tersebut berjalan dengan standar keamanan pangan yang baik.

“Ini bukan sekadar soal program MBG. Ini menyangkut makanan dan minuman yang dikonsumsi anak-anak. Karena itu, kalau ada laporan mengenai produk yang diduga bermasalah, harus diperiksa secara terbuka,” katanya.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan produk tidak bermasalah, masyarakat juga perlu mendapatkan informasi tersebut agar tidak terjadi keresahan berkepanjangan.

Sebaliknya, apabila ditemukan produk tidak layak konsumsi atau pelanggaran dalam proses penyimpanan dan distribusi, maka harus dilakukan evaluasi dan tindakan sesuai ketentuan.

DPRD Diminta Tidak Berhenti di Meja

Heri berharap DPRD Kota Depok tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi memastikan adanya pengecekan langsung di lapangan.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui secara utuh bagaimana produk tersebut diperoleh, disimpan, didistribusikan hingga diterima oleh anak-anak di sekolah.

Selain itu, pemeriksaan diharapkan dapat menjawab apakah terdapat kesalahan dalam rantai distribusi atau pengawasan.

Jaga Kepercayaan Publik terhadap MBG

Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan anak-anak. Karena itu, kualitas dan keamanan makanan yang diberikan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Heri berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak sebelum hasil pemeriksaan resmi diterbitkan.

“Yang penting sekarang adalah pemeriksaan. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi dari satu pihak. Kalau sudah ada hasil resmi, semuanya menjadi jelas,” ujarnya.

Masih Menunggu Pemeriksaan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan susu basi atau kedaluwarsa dalam pelaksanaan MBG di Bojong Pondok Terong masih belum dapat dinyatakan terbukti.

Diperlukan pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut untuk memastikan kondisi produk serta menentukan apakah terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan program.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada DPRD Kota Depok, Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola SPPG, Pemerintah Kota Depok, pihak sekolah, penyedia atau distributor susu, serta pihak terkait lainnya.

Publik kini menunggu tindak lanjut atas surat pengaduan tersebut dan hasil pemeriksaan resmi untuk memastikan kondisi sebenarnya produk susu yang dipersoalkan serta mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan MBG di Bojong Pondok Terong, Kota Depok.

[ Redaksi ]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *