Garudanewss.com | BOGOR — Dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi praktik kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kemang, Polres Bogor, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah konkret kepolisian dalam memastikan ketepatan takaran BBM yang diterima konsumen, sekaligus mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sidak gabungan ini melibatkan personel Unit Sabhara dan Unit Reskrim Polsek Kemang. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah aspek teknis operasional SPBU, termasuk kondisi segel metrologi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).
Selain memeriksa segel, petugas juga melaksanakan uji petik terhadap mesin dispenser BBM menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter. Pengujian tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat akurasi pengeluaran bahan bakar serta memastikan hasil pengukuran berada dalam batas toleransi yang diizinkan sesuai ketentuan metrologi legal.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya SPBU 34-16312 yang berada di Jalan Raya Parung–Bogor, Kecamatan Kemang, serta SPBU di kawasan Jampang, Kabupaten Bogor.
Hasil Pemeriksaan: Tidak Ditemukan Indikasi Kecurangan
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian teknis di lapangan, petugas tidak menemukan alat manipulasi tambahan maupun indikasi kecurangan takaran BBM. Mesin dispenser yang diuji menunjukkan hasil pengukuran dalam batas toleransi kesalahan yang diizinkan berdasarkan ketentuan metrologi yang berlaku.
Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar, sekaligus menjaga kepercayaan konsumen terhadap distribusi dan penjualan BBM di wilayah Kecamatan Kemang.
Aipda Kosasih, yang memimpin jalannya kegiatan, menegaskan bahwa pengawasan langsung terhadap SPBU merupakan langkah penting untuk mencegah penyimpangan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami turun langsung bersama Unit Reskrim untuk memastikan tidak ada celah bagi oknum yang ingin memanipulasi literan. Fokus utama kami adalah memberikan jaminan perlindungan konsumen kepada masyarakat, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar mereka merasa tenang saat melakukan pengisian BBM,” ujar Aipda Kosasih.
Polisi Berikan Peringatan kepada Pengelola SPBU
Tidak hanya melakukan pemeriksaan teknis, petugas kepolisian juga memberikan imbauan kepada para pengelola dan operator SPBU agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta transparansi dalam menjalankan kegiatan usaha.
Pengelola SPBU diminta memastikan seluruh peralatan pengisian BBM berfungsi dengan baik, menjaga keabsahan segel metrologi, dan memberikan pelayanan sesuai hak konsumen.
Polsek Kemang juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran, termasuk manipulasi takaran BBM, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan bukti yang cukup.
Penindakan dapat mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait metrologi legal, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengawasan Berkala untuk Lindungi Hak Masyarakat
Melalui kegiatan sidak dan patroli dialogis secara berkala, Polsek Kemang berharap praktik usaha yang jujur dan transparan dapat terus terjaga. Pengawasan tersebut juga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kecurangan serta mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penyimpangan takaran BBM atau praktik pelayanan yang merugikan konsumen.
Langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Kemang, Polres Bogor, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen.
Dengan pengawasan yang konsisten dan keterlibatan seluruh pihak, diharapkan kegiatan usaha penjualan BBM dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang sesuai dengan ketentuan.
Garudanewss.com Aktual, Tegas, dan Terpercaya.
[ Valen ]


















