Garudanewss.com APH dan Dinas Terkait Diminta Turun Tangan, Legalitas dan Penggunaan Lahan Dipertanyakan
C. Adeg, C. Gombong — Pembangunan perusahaan yang bergerak di bidang produksi nasi marinas, tepung, dan sambal di Kampung Tegal Kopi, RT 001/RW 10, Desa C. Adeg, Kecamatan C. Gombong, menjadi sorotan masyarakat. Warga meminta aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait segera turun ke lapangan untuk memeriksa legalitas pembangunan serta memastikan penggunaan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Persoalan tersebut mencuat setelah warga mempertanyakan keberadaan papan informasi atau plang proyek di lokasi pembangunan. Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan penggunaan area irigasi perairan dan bahu jalan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan serta pemeriksaan dari instansi berwenang.
Warga Minta Transparansi Perizinan
Sejumlah warga menginginkan pihak perusahaan memberikan klarifikasi terbuka mengenai dokumen perizinan, status dan batas lahan, kesesuaian tata ruang, serta pemenuhan persyaratan lingkungan hidup.
Menurut warga, keterbukaan informasi sangat diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan pembangunan tidak mengganggu fasilitas umum maupun aktivitas masyarakat sekitar.
Warga juga mempertanyakan apakah seluruh persyaratan administratif dan teknis telah dipenuhi sebelum pembangunan dilaksanakan. Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pemeriksaan dokumen dan pengecekan langsung oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Upaya Klarifikasi Belum Mendapatkan Jawaban yang Diharapkan
Berdasarkan keterangan warga, upaya meminta mediasi dan penjelasan mengenai pembangunan tersebut belum memperoleh tanggapan yang diharapkan. Mandor dan pelaksana pembangunan disebut belum memberikan penjelasan yang memadai kepada warga maupun wartawan yang berupaya meminta konfirmasi.
Keterangan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak perusahaan dan pelaksana pembangunan. Karena itu, semua pihak diharapkan dapat membuka ruang komunikasi agar persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara baik dan berdasarkan fakta.
Masyarakat berharap pihak perusahaan tidak mengabaikan aspirasi warga, melainkan bersedia memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pembangunan dan penggunaan lahan di lokasi tersebut.
APH dan Dinas Teknis Diminta Segera Bertindak
Warga mendesak aparat penegak hukum, baik Polsek maupun Polres sesuai kewenangannya, serta pemerintah daerah dan instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan secara objektif.
Dinas yang membidangi lingkungan hidup, tata ruang, pekerjaan umum, serta pengelolaan irigasi diharapkan dapat menindaklanjuti persoalan sesuai kewenangan masing-masing.
Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup:
- Legalitas pembangunan dan perizinan usaha, termasuk kesesuaian dokumen dengan ketentuan yang berlaku.
- Penggunaan dan batas lahan, untuk memastikan tidak ada pemanfaatan lahan yang bertentangan dengan aturan.
- Dugaan penggunaan area irigasi, guna memastikan fungsi saluran air dan fasilitas pendukungnya tetap terlindungi.
- Dugaan penggunaan bahu jalan, untuk memastikan keselamatan, aksesibilitas, dan kepentingan pengguna jalan tidak terganggu.
- Persyaratan lingkungan hidup, termasuk kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai skala kegiatan usaha.
- Dampak pembangunan terhadap masyarakat, khususnya terkait akses jalan, aliran air, dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, warga berharap instansi berwenang mengambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, penjelasan resmi juga diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian.
Warga Tegaskan Tidak Menolak Investasi
Masyarakat menegaskan bahwa permintaan klarifikasi dan pemeriksaan bukan bertujuan menghambat investasi maupun kegiatan usaha. Warga hanya menginginkan pembangunan dilaksanakan secara tertib, transparan, sesuai aturan, dan tidak merugikan kepentingan umum.
“Kami hanya meminta kejelasan dan keterbukaan. Kami berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait turun langsung ke lapangan untuk memeriksa persoalan ini secara objektif dan transparan. Jangan sampai aspirasi masyarakat tidak mendapatkan perhatian,” demikian aspirasi warga.
Warga juga berharap pemerintah setempat dapat memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan. Dialog terbuka dinilai penting untuk memperjelas persoalan, mencegah kesalahpahaman, serta mencari penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini disusun, legalitas pembangunan, perizinan, serta dugaan penggunaan area irigasi dan bahu jalan masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Konfirmasi dari pihak perusahaan, pelaksana pembangunan, pemerintah desa, dan instansi terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak perusahaan maupun seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
Masyarakat berharap persoalan tersebut segera ditindaklanjuti agar terdapat kepastian hukum, fungsi fasilitas umum tetap terjaga, dan pembangunan di Kampung Tegal Kopi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan: Setiap dugaan pelanggaran perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan keterangan resmi dari instansi berwenang. Prinsip praduga tak bersalah serta hak jawab semua pihak tetap harus dihormati.
[ Valen ]


















