Garudanewss.com Perihal: Laporan Kejadian Tindak Pidana Penganiayaan (Penikaman) terhadap Drs. Agrapinus Rumatora (Nus Kei), Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara
Dengan hormat dilaporkan bahwa pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 11.10 WIT, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat berupa penikaman terhadap Drs. Agrapinus Rumatora (Nus Kei) di area Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
A. Kronologi Kejadian
Pukul 10.45 WIT, pesawat Lion Air JT880 tiba di Bandara Karel Sadsuitubun dari Bandara Pattimura Ambon.
Setibanya di bandara, korban disambut oleh keluarga besar dan sempat berbincang di area pintu keluar terminal.
Beberapa menit kemudian, seorang pria tidak dikenal (OTK) menggunakan jaket merah dan masker mendekati korban dan langsung melakukan penikaman.
Saksi atas nama Antonius Rumatora berupaya mengamankan pelaku dengan memeluk dan membanting, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Korban sempat berusaha masuk ke dalam bandara namun terjatuh di pintu keluar dan kemudian mendapatkan pertolongan petugas bandara.
Pukul 11.10 WIT, korban dievakuasi ke RS Karel Sadsuitubun Langgur untuk penanganan medis.
Pukul 11.40 WIT, korban tiba di rumah sakit dan langsung dilakukan tindakan medis.
Pukul 11.44 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dr. Irene Ubro akibat pendarahan hebat dan luka pada organ vital.
B. Identitas Saksi
Antonius Rumatora, 68 tahun, wiraswasta, Maluku Tenggara
Ipan Suatratan, 38 tahun, guru, Maluku Tenggara
C. Data Korban
Nama: Drs. Agrapinus Rumatora (Nus Kei)
Umur: 59 Tahun
Jabatan: Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara
Agama: Katolik
Alamat: DKI Jakarta
Luka: 4 luka tusuk (dada kanan, dada kiri, leher kiri, dan tulang belakang)
D. Akibat Kejadian
Korban jiwa: 1 orang (meninggal dunia)
Kerugian materiil: nihil
E. Tindakan Awal di TKP
Petugas keamanan bandara segera mengamankan lokasi kejadian.
Korban segera dievakuasi oleh petugas dan keluarga ke fasilitas kesehatan terdekat.
Area terminal diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Dilakukan penyisiran awal untuk mencari pelaku yang melarikan diri.
F. Dugaan Pelaku
Pelaku merupakan Orang Tidak Dikenal (OTK)
Ciri-ciri awal: memakai jaket merah dan masker
Pelaku melarikan diri setelah melakukan aksinya dan masih dalam pencarian.
G. Langkah Penanganan Aparat
Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian.
Tim investigasi telah diterjunkan untuk olah TKP dan pengumpulan bukti.
Rekaman CCTV bandara sedang diamankan untuk penyelidikan.
Koordinasi dilakukan antara aparat, pihak bandara, dan rumah sakit.
H. Situasi Pasca Kejadian
Situasi bandara dalam kondisi terkendali dan diamankan aparat.
Aktivitas penerbangan tetap berjalan dengan pengawasan ketat.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
I. Catatan
Korban hadir di Maluku Tenggara dalam rangka menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar yang dijadwalkan pada 22 April 2026.
Korban dinyatakan meninggal dunia di RS Karel Sadsuitubun Langgur akibat pendarahan hebat dan luka serius pada organ vital.
J. Penegasan
Peristiwa ini merupakan tindak pidana serius yang saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat berwenang. Seluruh perkembangan akan disampaikan secara resmi setelah hasil investigasi lanjutan diperoleh.
[ Team ]


















