Garudanewss.com SUKABUMI – Kegiatan pekerjaan di SD Negeri 1 Parungkuda, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan masyarakat dan awak media karena diduga mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja, Kamis (11/06/2026).
Pengabaian penggunaan APD dinilai sangat berisiko karena dapat memicu kecelakaan kerja, cedera serius, hingga penyakit akibat kerja. Sesuai ketentuan yang berlaku, pemberi kerja wajib menyediakan APD secara gratis, sementara pekerja wajib menggunakannya selama menjalankan aktivitas pekerjaan.
Bahaya yang dapat timbul akibat tidak menggunakan APD antara lain meningkatnya risiko kecelakaan kerja yang berpotensi menyebabkan cacat permanen bahkan kematian. Selain itu, berdasarkan peraturan ketenagakerjaan, pihak pelaksana pekerjaan dapat dikenakan sanksi apabila terbukti tidak memenuhi kewajiban terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab di lokasi pekerjaan, yang bersangkutan tidak berada di area sekolah. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak CV Bintang Mas maupun pihak yang bertanggung jawab di lapangan terkait temuan tersebut.
[ Cece ]


















