banner 728x250

“Kepala DPMD Kabupaten Bogor Bungkam, Konfirmasi Berulang Media dan FJP2 Tak Digubris”

banner 120x600
banner 468x60

Garudanewss.com BOGOR, 16 Juni 2026 – Sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, yang dinilai enggan merespons berbagai upaya konfirmasi dari media dan organisasi jurnalis, kini menjadi sorotan publik. Ketidakterbukaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pejabat publik dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah awak media berupaya menghubungi Hadijana guna meminta klarifikasi terkait berbagai informasi yang berkembang dan menjadi perhatian publik.

banner 325x300

Namun hingga berita ini disusun, berbagai upaya konfirmasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan maupun penjelasan resmi.

Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Bogor Raya, Ade Suhendar, turut melakukan upaya konfirmasi secara langsung melalui pesan WhatsApp pada Senin (15/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap asas keberimbangan dalam pemberitaan sekaligus memberikan ruang klarifikasi kepada pejabat yang bersangkutan. Namun, pesan yang dikirimkan kembali tidak mendapatkan respons.

Kondisi tersebut memunculkan kritik terhadap pola komunikasi pejabat publik yang dinilai kurang terbuka terhadap media.

Padahal, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terlebih bagi pejabat yang memegang jabatan strategis dan bertanggung jawab dalam pelayanan masyarakat.

Ketua FJP2 Bogor Raya, Ade Suhendar, menegaskan bahwa media memiliki kewajiban menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap upaya konfirmasi yang dilakukan seharusnya dipandang sebagai ruang klarifikasi, bukan sebagai ancaman ataupun bentuk tuduhan.

“Pers hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika konfirmasi dilakukan berulang kali namun tidak mendapatkan respons, tentu masyarakat akan bertanya-tanya mengapa seorang pejabat publik memilih diam dibanding memberikan penjelasan secara terbuka,” ujar Ade.

Menurutnya, keberadaan media justru menjadi sarana bagi pejabat untuk menyampaikan fakta dan klarifikasi kepada publik agar tidak muncul spekulasi yang dapat menimbulkan berbagai persepsi negatif.

“Konfirmasi bukan bentuk tuduhan. Konfirmasi adalah ruang klarifikasi. Jika ada pertanyaan yang berkembang di masyarakat dan disampaikan melalui media, maka seharusnya dijawab agar publik memperoleh informasi yang utuh dan objektif,” katanya.

Ade juga menegaskan bahwa keterbukaan terhadap media merupakan bagian dari tanggung jawab moral sekaligus etika jabatan yang melekat pada setiap pejabat publik.

“Kami menghormati setiap pejabat yang menjalankan tugas pemerintahan. Namun pejabat publik juga harus menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Jangan sampai muncul kesan bahwa pejabat sulit diakses ketika publik membutuhkan penjelasan terkait persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, masih belum memberikan tanggapan atas berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media maupun FJP2 Bogor Raya.

Sikap bungkam tersebut kini menjadi perhatian publik. Berbagai kalangan berharap para pejabat daerah dapat lebih responsif dan terbuka dalam menjalin komunikasi dengan media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat serta dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

[ Redaksi ]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *