Garudanewss.com BOGOR – Menyambut peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 Tahun 2026, masyarakat Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, kembali menggelar ritual adat tahunan “Ngawinkeun Cai” (mengawinkan air),

Kamis (18/06/2026). Tradisi budaya yang sarat nilai sejarah dan spiritualitas Sunda ini dilaksanakan secara khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap alam, leluhur, serta upaya menjaga warisan kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun.
Kepala Desa Pasir Eurih, Raup Obay atau yang akrab disapa Ipung, menjelaskan bahwa ritual tersebut merupakan bagian dari rangkaian adat menjelang helaran Hari Jadi Bogor. Dalam tradisi tersebut, setiap kecamatan di Kabupaten Bogor diwajibkan mengirimkan tanah dan air dari wilayahnya masing-masing untuk disatukan dalam prosesi budaya tingkat kabupaten yang digelar di Alun-Alun Bogor.
“Orang Sunda menyebutnya Ngawinkeun Cai. Tradisi ini kami laksanakan setiap tahun. Dulu ritual ini selalu melekat dengan upacara adat Seren Taun. Di Desa Pasir Eurih sendiri terdapat tujuh mata air keramat yang menjadi bagian penting dari sejarah dan budaya masyarakat,” ujar Ipung saat memberikan keterangan di kawasan situs bersejarah Pasir Eurih.
Menurutnya, air dan tanah yang telah disiapkan dari wilayah Tamansari akan dibawa dan diserahkan langsung oleh Camat Tamansari dalam rangkaian puncak peringatan HJB ke-544.
Jejak Raja-Raja Sunda Abad Ke-14
Ritual Ngawinkeun Cai tidak dapat dipisahkan dari keberadaan situs-situs bersejarah yang berada di Desa Pasir Eurih.
Berdasarkan catatan sejarah lokal, kawasan Taman Sri Baginda dan Sumur Jalatunda telah ada sejak abad ke-14 dan memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan sejarah Kerajaan Sunda pada masa Prabu Siliwangi atau Sri Baduga Maharaja Raden Pamanah Rasa.
Konon, lokasi tersebut merupakan tempat pemandian sekaligus tempat bertapa (semedi) bagi para raja dan calon pemimpin Tatar Sunda sebelum menjalankan tugas pemerintahan. Keberadaan situs tersebut hingga kini masih dijaga dan dihormati oleh masyarakat sebagai bagian dari identitas budaya Sunda yang tidak ternilai.
Ipung sendiri memiliki ikatan kuat dengan pelestarian situs bersejarah tersebut. Sebelum terpilih menjadi Kepala Desa Pasir Eurih pada tahun 2019, dirinya merupakan Juru Pelihara (Jupel) resmi yang meneruskan amanah keluarga secara turun-temurun untuk merawat Sumur Jalatunda dan Taman Sri Baginda.
Simpan Banyak Situs Cagar Budaya
Secara administratif, Pemerintah Kabupaten Bogor mengakui sedikitnya lima hingga enam situs bersejarah penting yang berada di kawasan Desa Pasir Eurih. Situs-situs tersebut antara lain Leuweung Majusi, Leuweung Karamat, Leuweung Pasir Karamat, Sumur Jalatunda, Taman Sri Baginda, hingga Batu Karut yang menjadi bagian dari kekayaan sejarah dan budaya Kabupaten Bogor.
Melalui momentum Hari Jadi Bogor ke-544, Ipung menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya dan sejarah daerah. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dapat terus meningkatkan perlindungan terhadap benda-benda cagar budaya dan situs purbakala yang tersebar di wilayah Bogor.
“Warisan sejarah ini bukan hanya milik masyarakat Pasir Eurih, tetapi milik seluruh warga Bogor. Kami berharap perhatian dan perlindungan terhadap situs-situs bersejarah terus ditingkatkan agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.
[ Mahpudin / Petet ]


















