banner 728x250

LPJ APBDes 2025 Tak Dibuka, Warga Ciburuy Desak BPD Tindak Tegas Kades

banner 120x600
banner 468x60

Garudanewss.com – Pemerintah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan publik. Dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan desa memicu gelombang protes warga yang mendesak Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciburuy, Dina Firmansyah, untuk segera bertindak tegas terhadap Kepala Desa (Kades) Ciburuy, Suherman.

Aspirasi warga mencuat lantaran hingga kini Kades Suherman diduga belum mempublikasikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, baik kepada BPD maupun kepada masyarakat. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan warga yang merasa hak atas keterbukaan informasi publik telah diabaikan.

banner 325x300

Sumber terpercaya Garudanewss.com menegaskan bahwa keterbukaan LPJ merupakan kewajiban mutlak kepala desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, khususnya Pasal 26 dan 27, yang menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.

“LPJ bukan sekadar formalitas administrasi. Itu bentuk pertanggungjawaban kades kepada BPD dan masyarakat. Jika ditutup-tutupi, patut dipertanyakan ada apa di balik pengelolaan anggaran desa,” ujar sumber tersebut.

LPJ APBDes sendiri merupakan dokumen penting yang memuat laporan pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Tanpa keterbukaan informasi anggaran, upaya mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas dinilai mustahil tercapai.
Selain LPJ APBDes 2025, warga juga mendesak BPD agar meminta Kades Ciburuy segera membuka draf Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun 2026. Dugaan adanya upaya menutup akses informasi publik tersebut semakin memanaskan situasi di Desa Ciburuy.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Herman belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Warga menyatakan akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi mereka hingga LPJ APBDes 2025 dan draf RAPBDes 2026 dibuka secara transparan kepada publik.

Persoalan ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas Pemerintah Desa Ciburuy sekaligus komitmen terhadap prinsip good governance di tingkat desa.
Reporter:

(Tim Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *