Garudanewss.com Bogor, 18 Juni 2026 — Kondisi pengelolaan dan operasional kawasan wisata Curug Ciampea di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, masih menyisakan banyak pertanyaan publik. Hingga saat ini, langkah penanganan, pengawasan, dan penegakan aturan yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata bersama instansi terkait dinilai belum tegas, belum tuntas, dan sangat layak untuk disorot secara luas.
Berbagai keluhan dari pengunjung, warga sekitar, serta hasil pengamatan lapangan menunjukkan sejumlah persoalan yang terus berulang. Mulai dari ketidakjelasan aspek perizinan pengelolaan, penetapan tarif masuk yang dinilai belum memiliki standar resmi yang transparan, fasilitas keamanan dan keselamatan yang dianggap belum memadai, hingga pengelolaan lingkungan yang dinilai belum sepenuhnya menjaga kelestarian kawasan wisata alam tersebut.
Sejumlah persoalan tersebut telah beberapa kali menjadi perhatian masyarakat. Namun hingga kini, perubahan yang diharapkan belum terlihat secara signifikan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh instansi terkait terhadap pengelola kawasan wisata tersebut.
Pihak pengelola tempat wisata dinilai masih memperoleh ruang operasional yang cukup longgar, sementara fungsi pengawasan dari Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta unsur pemerintahan setempat dinilai belum berjalan secara optimal dan terkoordinasi. Hingga saat ini, publik juga belum memperoleh informasi terbuka mengenai hasil evaluasi terhadap pengelolaan Curug Ciampea, tindak lanjut atas temuan pelanggaran, maupun agenda perbaikan yang memiliki target waktu yang jelas.
Masyarakat menegaskan bahwa sorotan terhadap pengelolaan Curug Ciampea bukan semata-mata kritik, melainkan bentuk dorongan agar seluruh aturan dan ketentuan di sektor pariwisata dapat ditegakkan secara adil tanpa pengecualian. Sebagai salah satu aset wisata daerah, kawasan Curug Ciampea diharapkan dapat dikelola secara profesional, memiliki legalitas yang jelas, menjamin keselamatan pengunjung, serta menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
Apabila pengawasan dan penegakan aturan terus berjalan lemah, berbagai pihak khawatir persoalan yang ada akan berkembang menjadi risiko yang lebih besar, termasuk potensi kecelakaan pengunjung maupun kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan di kemudian hari.
Oleh karena itu, publik mendesak Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor bersama instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret dan transparan. Langkah tersebut meliputi peninjauan kembali aspek perizinan, pemeriksaan kelayakan operasional, evaluasi menyeluruh terhadap pengelola, hingga penerapan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.
Tanpa adanya tindakan yang tegas, terukur, dan terbuka kepada masyarakat, kepercayaan publik terhadap tata kelola sektor pariwisata daerah dikhawatirkan akan terus mengalami penurunan.
(Redaksi)


















