banner 728x250

GUDANG DIDUGA JADI PUSAT PENGEPULAN MIRAS OPLOSAN CIU DI SINDANGSARI BOGOR TIMUR — MIRIS, BERDIRI TEPAT DI SAMPING MUSHOLA

banner 120x600
banner 468x60

 

Garudanewss.com-Bogor Timur, [Tanggal] — Dugaan aktivitas penjualan sekaligus pengepulan minuman keras (miras) oplosan jenis ciu mencuat di wilayah Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Sorotan publik semakin tajam setelah diketahui lokasi gudang penyimpanan tersebut berada tepat di samping mushola yang setiap hari digunakan warga untuk beribadah.

banner 325x300

Hasil penelusuran informasi dari warga sekitar mengungkap adanya aktivitas keluar-masuk barang yang berlangsung secara rutin, terutama pada malam hari. Sejumlah warga menduga bangunan tersebut dijadikan tempat penyimpanan sekaligus distribusi miras oplosan sebelum diedarkan ke berbagai wilayah.

“Kami sangat prihatin. Tempat ibadah berdampingan langsung dengan aktivitas yang diduga berkaitan dengan miras oplosan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Keberadaan gudang tersebut dinilai menimbulkan keresahan sosial dan kekhawatiran akan dampak negatif bagi lingkungan, khususnya generasi muda. Selain bertentangan dengan norma sosial dan keagamaan, peredaran miras oplosan juga dikenal berisiko tinggi terhadap kesehatan karena tidak melalui standar produksi yang aman.

Dalam beberapa kasus di berbagai daerah, konsumsi miras oplosan jenis ciu bahkan berujung pada keracunan massal hingga korban jiwa. Kondisi ini membuat warga mendesak adanya tindakan cepat dari aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.

Tokoh masyarakat setempat menilai, apabila dugaan ini terbukti benar, maka keberadaan aktivitas tersebut di dekat fasilitas ibadah merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap ketertiban lingkungan dan nilai sosial masyarakat.

Warga kini berharap aparat terkait segera melakukan inspeksi lapangan, penyelidikan terbuka, serta memberikan klarifikasi resmi kepada publik guna menghindari spekulasi yang semakin meluas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penjualan dan pengepulan miras oplosan di wilayah tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *