banner 728x250

Audiensi Jamaah UKA Group di Cibadak Soroti Sengketa Lahan, Desak Penanganan Cepat

banner 120x600
banner 468x60

Garudanewss com  SUKABUMI – Ratusan massa dari Jamaah UKA Group menggelar audiensi di Kantor Kecamatan Cibadak, Kamis (23/04/2026), dengan menyoroti serius persoalan sengketa tanah yang menimpa warga, Hj. Siti Eni Nuraeni.

Aksi yang dipimpin Ketua Aksi, Niksan Silgia Agung, mengusung tema “Menegakkan Keadilan, Membasmi Kezoliman”. Massa menilai terdapat dugaan ketidakjelasan status hukum atas lahan milik Hj. Siti Eni Nuraeni di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

banner 325x300

Dalam orasinya, Niksan menegaskan bahwa sengketa tersebut menjadi alasan utama digelarnya aksi. Ia menyebut, lahan yang disengketakan saat ini telah dimanfaatkan sebagai dapur SPPG Mutiara, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait legalitas dan proses peralihannya.

“Kami meminta kejelasan dan transparansi. Tanah milik Hj. Siti Eni Nuraeni diduga bermasalah, namun sudah dimanfaatkan. Hal ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak merugikan pihak yang berhak,” tegasnya.

Selain itu, massa juga mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap legalitas lahan yang digunakan. Mereka menilai penting adanya kepastian hukum agar program yang berjalan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Jamaah UKA Group turut meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah konkret dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa. Mereka menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya soal lahan, tetapi juga menyangkut keadilan bagi masyarakat.

Tak hanya itu, aparat penegak hukum, khususnya Polres Sukabumi, didesak untuk segera menindaklanjuti laporan yang ada secara profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut.

Aksi berlangsung tertib dan kondusif, dengan massa membawa spanduk serta poster berisi tuntutan penegakan keadilan. Dalam audiensi, perwakilan massa menyampaikan kronologi singkat sengketa dan meminta adanya fasilitasi penyelesaian yang melibatkan seluruh pihak terkait.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak kepemilikan lahan dan dugaan penggunaan aset yang masih dalam sengketa. Massa berharap adanya langkah nyata dari pemerintah daerah, BGN, dan aparat kepolisian agar persoalan dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan tidak memicu konflik berkepanjangan.

(RD/Rangga Dewa)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *