Garudanewss.com KOTA BATU – Dugaan tindak pengeroyokan yang disertai ujaran bernuansa SARA terhadap Ronny Christian menjadi perhatian serius berbagai pihak. Peristiwa yang terjadi usai pertandingan bulu tangkis di kawasan Gedung Serba Guna Kota Batu, Desa Dadaprejo, Selasa dini hari (2/6/2026), kini tengah dipersiapkan untuk dibawa ke ranah hukum.
Korban mengaku mengalami kekerasan fisik yang mengakibatkan cedera pada bagian kepala, serta menerima perlakuan verbal yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap suku dan ras.
Kejadian tersebut berlangsung saat korban hendak meninggalkan lokasi pertandingan dan terlibat percakapan dengan beberapa orang yang mempertanyakan dukungannya terhadap salah satu klub peserta pertandingan.
Situasi yang awalnya berupa percakapan kemudian berubah menjadi keributan hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan secara bersama-sama. Sejumlah warga dan rekan korban yang berada di lokasi berupaya melerai dan mengamankan situasi agar tidak semakin memburuk.
Menanggapi kejadian tersebut, Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M., selaku Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI sekaligus kuasa hukum korban, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh langkah hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat.
Menurutnya, tindakan kekerasan yang disertai dugaan ujaran diskriminatif merupakan perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai persatuan dan kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.
“Kami menilai peristiwa ini harus ditangani secara serius. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum tanpa memandang latar belakang apa pun. Oleh karena itu, kami akan mengawal proses ini hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dr. Teguh.
Pihak kuasa hukum menyebutkan bahwa sejumlah bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan sebagai bahan untuk proses pelaporan kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan korban memperoleh keadilan dan kepastian hukum atas peristiwa yang dialaminya.
Hingga saat ini, Ronny Christian masih menjalani masa pemulihan dan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisiknya pasca insiden tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap agar seluruh pihak dapat menahan diri dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum yang berlaku.
(Redaksi)


















