banner 728x250

Dugaan Pungli di MAN 4 Bogor Disorot, Masyarakat Pertanyakan Ketegasan Pengawasan Kemenag

banner 120x600
banner 468x60

Garudanewss.com BOGOR, 29 Juni 2026 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Bogor kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah orang tua siswa mengaku masih dibebani berbagai pungutan yang disebut berada di luar ketentuan resmi dan dinilai tidak disertai mekanisme administrasi yang transparan.

Menurut informasi yang dihimpun, pungutan tersebut diduga berlangsung tanpa bukti penerimaan resmi maupun laporan pertanggungjawaban yang jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

banner 325x300

Sejumlah orang tua mengaku merasa keberatan, namun enggan menyampaikan penolakan secara terbuka karena khawatir akan berdampak terhadap kenyamanan maupun proses pendidikan anak mereka. Mereka berharap seluruh kebijakan pembiayaan di lingkungan sekolah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan musyawarah.

Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan sejauh mana fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor apabila dugaan pelanggaran tersebut benar terjadi. Mereka berharap laporan maupun aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan independen.

Praktik pungutan di lingkungan pendidikan yang tidak sesuai ketentuan dinilai berpotensi membebani ekonomi keluarga serta mengurangi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, masyarakat meminta agar pihak berwenang segera melakukan klarifikasi, audit, dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan yang berkembang.

Masyarakat juga mendesak agar apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, seluruh pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan diharapkan disampaikan secara terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan lembaga pengawas.

Hingga berita ini disusun, pihak MAN 4 Bogor maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.

[ Santo / Valen ]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *