Garudanewss.com Bogor, 29 Juni 2026
Masyarakat, sejumlah orang tua siswa, dan pengamat pendidikan menyampaikan seruan tegas agar segala bentuk dugaan pungutan liar di lingkungan MAN 4 Bogor segera ditangani secara serius.
Mereka mendesak instansi terkait di lingkungan Kementerian Agama untuk melakukan pemeriksaan yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap laporan maupun dugaan praktik pungutan yang dinilai membebani orang tua siswa.
Dalam pernyataan tersebut, masyarakat meminta agar proses pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kondisi saat ini, tetapi juga mencakup penelusuran mekanisme pengelolaan dana, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta tanggung jawab para pihak yang memiliki kewenangan apabila ditemukan pelanggaran.
Masyarakat juga meminta agar pimpinan madrasah dimintai keterangan dan pertanggungjawaban sesuai prosedur yang berlaku. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran administratif maupun pidana, masyarakat mendesak agar sanksi dijatuhkan secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan kepegawaian, tanpa pandang bulu.
Selain itu, masyarakat berharap Kementerian Agama segera mengambil langkah konkret berupa audit, klarifikasi terbuka, penghentian setiap pungutan yang tidak sesuai ketentuan, serta peningkatan pengawasan agar tata kelola pendidikan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Seruan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap terciptanya lingkungan pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga proses pemeriksaan selesai dan menghasilkan kesimpulan resmi.
[ Santo / Valen ]


















