Garudanewss.com JAKARTA — Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Ari Kristiyani, S.M., S.H., Ketua PBH Area Setiabudi 21 FERADI WPI, atas keberhasilannya meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (UNSURYA).
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari keluarga besar FERADI WPI. Bagi Donny Andretti, pencapaian akademik Ari Kristiyani merupakan prestasi yang membanggakan sekaligus menjadi motivasi bagi anggota dan pengurus organisasi untuk terus meningkatkan kapasitas serta kompetensi.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi saya pribadi dan bagi seluruh keluarga besar FERADI WPI. Saya mengucapkan selamat atas keberhasilan Hj. Ari Kristiyani meraih gelar Sarjana Hukum. Semoga ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi bekal dalam menjalankan profesi di bidang hukum,” ujar Donny dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Donny menegaskan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terlebih bagi mereka yang berkecimpung dalam bidang hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, gelar akademik bukan sekadar pencapaian pribadi, tetapi juga harus diiringi dengan tanggung jawab untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia pun mendorong seluruh anggota dan pengurus FERADI WPI untuk tidak berhenti belajar serta terus mengembangkan kemampuan melalui pendidikan formal, pendidikan profesi, pelatihan, seminar, maupun kegiatan peningkatan kompetensi lainnya.
“Doa saya, semoga seluruh anggota FERADI WPI menjadi lebih sukses daripada saya. Jika ada kesempatan untuk melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan, manfaatkanlah sebaik mungkin. Ilmu yang diperoleh hendaknya digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Donny.
Komitmen Mengabdi kepada Masyarakat
Sementara itu, Hj. Ari Kristiyani, S.M., S.H., menyampaikan rasa syukur atas selesainya pendidikan Sarjana Hukum yang telah ditempuhnya. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk semakin meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.
Ari juga menyampaikan komitmennya untuk terus berproses di dunia hukum melalui FERADI WPI serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Saya siap menjadi advokat melalui organisasi yang saya cintai, FERADI WPI, dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara pro bono,” ujar Ari.
Ia menjelaskan bahwa perjalanan menuju dunia profesi hukum tersebut juga didukung pengalaman dan proses pendidikan profesi yang telah dijalaninya.
Ari telah menjalani masa magang selama dua tahun di Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan milik Ketua Umum FERADI WPI,
Donny Andretti. Selain itu, ia juga telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan FERADI WPI.
“Terima kasih kepada Bapak Ketua Umum Donny Andretti yang selama ini dengan sabar membimbing saya di dunia hukum,” tambah Ari.
Dorong Peningkatan Kompetensi
Keberhasilan Ari Kristiyani meraih gelar Sarjana Hukum sekaligus menjadi bagian dari proses panjang pengembangan kompetensi di bidang hukum. Pendidikan akademik, pendidikan profesi, serta pengalaman magang menjadi tahapan penting dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional.
FERADI WPI menyatakan akan terus mendorong para anggota dan pengurusnya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pengembangan kompetensi.
Organisasi menilai peningkatan kapasitas tersebut penting untuk mendukung pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, semangat untuk terus belajar diharapkan dapat menjadi budaya positif di lingkungan FERADI WPI dan organisasi-organisasi yang berada dalam jejaringnya, termasuk FERADI Mediatore, FERADI Tax Consultant, FERADI Officium Nobile, Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI), Asosiasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), PT Kawan Jari Grup, serta wartawan KawanJariNews.com.
Pencapaian Hj. Ari Kristiyani tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anggota lainnya untuk terus meningkatkan pendidikan, kompetensi, dan profesionalisme sehingga keberadaan organisasi semakin memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
[ Valen ]


















