banner 728x250

FWSS Soroti Keterbukaan Informasi, Siap Gelar Aksi di Kejari Sukabumi

banner 120x600
banner 468x60

Shultannews.com SUKABUMI – Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) menyoroti keterbukaan informasi publik serta pola komunikasi di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi, FWSS berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi pada Senin, 24 Agustus 2026.


Penanggung jawab FWSS, Isep Panji, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menciptakan konflik, melainkan sebagai upaya mendorong terciptanya hubungan yang profesional, terbuka, dan setara antara aparat penegak hukum dengan insan pers.

banner 325x300

“Seluruh aspirasi ini bukan ditujukan untuk mencari konflik ataupun permusuhan dengan Kejari Kabupaten Sukabumi. Aksi ini diarahkan untuk mendorong Kejari Kabupaten Sukabumi menjadi institusi yang profesional, komunikatif, dan terbuka terhadap masyarakat,” ujar Isep, Kamis (20/8/2026).

FWSS menilai hingga saat ini belum terdapat mekanisme komunikasi yang jelas terkait akses informasi publik di lingkungan Kejari Kabupaten Sukabumi. Organisasi wartawan tersebut mendesak agar pihak kejaksaan secara transparan menjelaskan jenis informasi yang dapat diakses masyarakat, pejabat yang berwenang memberikan keterangan resmi, serta prosedur konfirmasi bagi para jurnalis.

Selain itu, FWSS juga meminta adanya klarifikasi terbuka mengenai pola komunikasi dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi.

Menurut mereka, kejelasan mekanisme komunikasi sangat penting guna menghindari munculnya anggapan adanya pembatasan ruang kerja jurnalistik atau hambatan dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan publik.

FWSS juga menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk komunikasi, kebijakan, maupun sikap yang berpotensi menimbulkan perpecahan antarwartawan. Perbedaan organisasi, perusahaan media, hingga sudut pandang dalam pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam dinamika pers dan tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menciptakan konflik di kalangan jurnalis.

Di sisi lain, FWSS menuntut adanya perlakuan yang setara dan tanpa diskriminasi dalam pemberian akses informasi. Mereka berpandangan bahwa setiap wartawan memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai solusi, FWSS mendorong Kejari Kabupaten Sukabumi membuka ruang dialog resmi bersama komunitas dan organisasi pers. Mereka juga meminta adanya evaluasi internal terhadap pola komunikasi pejabat kejaksaan serta jaminan perlindungan dan independensi bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

FWSS berharap hubungan yang harmonis antara lembaga penegak hukum dan insan pers dapat terjalin melalui komunikasi yang terbuka, transparan, dan saling menghormati demi terciptanya pelayanan informasi publik yang lebih baik kepada masyarakat.

[ Valen ]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *