Garudanewss.com JAKARTA — Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan & Premanisme mengundang insan media untuk menghadiri konferensi pers yang membahas proses hukum terhadap GRIB Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).
Konferensi pers tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 September 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Kantor Kementerian Hukum, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6–7, Kuningan, Jakarta Selatan, Indonesia.
Agenda konferensi pers ini mengangkat isu penegakan hukum terhadap organisasi kemasyarakatan serta pentingnya memastikan setiap Ormas menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan & Premanisme menegaskan pentingnya menjaga ketertiban umum, menghormati supremasi hukum, serta mendorong terciptanya kehidupan bermasyarakat yang aman, damai, dan berkeadilan.
Dalam seruan yang disampaikan, Aliansi membawa pesan:
“STOP KEKERASAN & PREMANISME”
“TOLAK PREMANISME”
Konferensi pers tersebut diharapkan menjadi ruang penyampaian informasi kepada publik mengenai proses hukum yang dipersoalkan, sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong keterbukaan dan pengawasan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Aliansi juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk ikut mengawal proses hukum secara objektif, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait.
Kegiatan tersebut didukung oleh sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Forum Aksi, Ormas Pejabat, UI WATCH, serta Tim Advokasi Anti Kekerasan & Premanisme.
Kehadiran media dinilai penting untuk memastikan informasi mengenai agenda dan proses hukum dapat diketahui masyarakat secara transparan serta tidak berkembang menjadi informasi yang simpang siur.
Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan & Premanisme berharap konferensi pers ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, serta bebas dari tindakan kekerasan dan premanisme.
AGENDA KONFERENSI PERS
📅 Hari/Tanggal: Senin, 7 September 2026
⏰ Waktu: 13.00 WIB
📍 Tempat: Kantor Kementerian Hukum
Alamat: Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6–7, Kuningan, Jakarta Selatan, Indonesia
Penyelenggara:
Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan & Premanisme
Didukung:
• Aliansi Rakyat Menggugat (ARM)
• Forum Aksi
• Ormas Pejabat
• UI WATCH
• Tim Advokasi Anti Kekerasan & Premanisme
Catatan: Materi mengenai dugaan pelanggaran hukum dalam rilis ini merupakan agenda dan pernyataan pihak penyelenggara konferensi pers. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tetap menjadi kewenangan aparat dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
[ Redaksi ]


















