banner 728x250

DRAINASE TAPOS DISOROT, MATERIAL UDIT DIDUGA TAK SESUAI STANDAR

banner 120x600
banner 468x60

Garudanewss.com DEPOK — Pembangunan drainase lingkungan di Jalan Lembah Raya, RT 003/RW 004, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menjadi sorotan masyarakat. Selain persoalan transparansi informasi pada papan kegiatan, pekerjaan tersebut juga diduga menggunakan udit/material drainase yang tidak sesuai dengan standar teknis dinas terkait.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dengan sumber pendanaan APBD melalui Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan kegiatan disebut dilakukan melalui Pokmas Galur Bersama RW 04.

banner 325x300

 

Namun, papan informasi kegiatan justru mencantumkan keterangan “Rencana Anggaran Biaya Usulan”. Sejumlah informasi penting yang semestinya dapat menjadi bahan transparansi kepada masyarakat, seperti nilai anggaran, volume pekerjaan, serta waktu pelaksanaan, disebut tidak terlihat secara jelas.

Persoalan lain muncul dari kondisi fisik pekerjaan. Material udit yang diduga digunakan dalam pembangunan drainase tersebut dipertanyakan karena dinilai belum jelas kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan standar yang ditetapkan oleh dinas terkait.

Dugaan tersebut tentunya masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, pengukuran volume, pengecekan spesifikasi material, serta pencocokan dengan RAB dan dokumen perencanaan oleh pihak yang berwenang.

Apabila nantinya terbukti terdapat material yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam perencanaan atau RAB, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius. Pasalnya, kualitas material dapat berpengaruh terhadap kekuatan konstruksi, fungsi drainase, ketahanan bangunan, serta umur manfaat pekerjaan yang dibiayai menggunakan anggaran pemerintah.

Masyarakat berharap Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Pemerintah Kota Depok, dan dinas teknis terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Pemeriksaan diharapkan tidak hanya melihat kondisi fisik, tetapi juga mencocokkan antara RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, jenis dan ukuran material, metode pelaksanaan, serta standar operasional pekerjaan (SOP) yang berlaku.

Transparansi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan uang negara. Masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan program tersebut.

Sedikitnya terdapat tiga pertanyaan publik yang perlu mendapatkan jawaban.
Pertama, apakah udit/material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan?

Kedua, apakah volume dan kualitas pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan RAB dan dokumen perencanaan?
Ketiga, apakah seluruh proses pelaksanaan pembangunan telah memenuhi SOP serta standar teknis dinas terkait?

Untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi, pihak pelaksana kegiatan dan Pemerintah Kota Depok diharapkan memberikan klarifikasi serta membuka informasi yang diperlukan kepada masyarakat.

Jika seluruh pekerjaan telah sesuai ketentuan, maka pemeriksaan dan klarifikasi tersebut sekaligus dapat menjadi penjelasan kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, diharapkan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Hingga adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang, dugaan ketidaksesuaian material dan pelaksanaan pekerjaan tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai informasi yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.

[ Redaksi ]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *