banner 728x250

Puluhan Massa KOPAD Kepung Kejari Kota Bogor, Desak Usut Dugaan Penyerobotan Fasos/Fasum

banner 120x600
banner 468x60

 

Garudanewss.com-Kota Bogor – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD) menggelar aksi protes di depan gerbang masuk Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (23/02/2026) pukul 13.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyerobotan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di wilayah Kecamatan Bogor Utara.

banner 325x300

Dalam aksi tersebut, massa sempat membakar ban bekas di depan gerbang masuk kantor Kejaksaan sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan penguasaan aset daerah secara melawan hukum. Asap hitam sempat membumbung di area depan kantor sebelum akhirnya situasi kembali terkendali di bawah pengawasan aparat keamanan.

Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan “Selamatkan Aset Daerah! Lawan Penyerobotan Fasos/Fasum”, massa menyerukan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Aksi dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) R. Ahmad Fajrul Islam, yang akrab disapa Faiz. Dalam orasinya, Faiz menegaskan bahwa dugaan penguasaan aset daerah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kami berdiri di sini untuk memastikan hukum tidak tumpul ke atas. Jika benar ada fasos dan fasum yang diserobot, segera panggil, periksa, dan proses sesuai hukum. Jabatan bukan tameng!” tegas Faiz.

KOPAD mendesak Kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa pihak yang diduga terlibat, mengusut tuntas dugaan penguasaan ilegal aset daerah, mengembalikan fasos/fasum kepada Pemerintah Daerah, serta menindak tegas jika ditemukan unsur pidana.

Menurut Faiz, aset daerah adalah hak masyarakat dan tidak boleh dikuasai untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Aset daerah bukan barang dagangan. Kami akan terus mengawal sampai ada langkah konkret,” tambahnya.

Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan berangsur kondusif setelah penyampaian aspirasi selesai. KOPAD menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

Ref : Surya SP

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *