banner 728x250

Dugaan Pelecehan Santri di Yayasan Alanabi Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60

Garudanewss.com Bogor, 1 Mei 2026 – Dugaan tindak pelecehan seksual terhadap seorang santri di bawah umur di lingkungan Yayasan Alanabi, yang berlokasi di Jalan Raya Ciapus Buniaga, Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian publik. Kasus tersebut disebut telah ditangani aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak media melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Tamansari AIPDA Azis H terkait dugaan peristiwa tersebut. Dalam keterangannya, pihak Polsek menyampaikan bahwa jajaran kepolisian sektor hanya melakukan pendampingan awal, sementara penanganan perkara telah dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

banner 325x300

Tim kemudian melakukan penelusuran ke pihak yayasan dan menemui salah satu perwakilan bernama Sofyan. Dalam wawancara awal, disebutkan bahwa persoalan tersebut telah selesai di tingkat Polsek. Namun, pada pertemuan berikutnya, keterangan yang disampaikan berbeda, yakni bahwa kasus telah diselesaikan melalui musyawarah secara kekeluargaan di Unit PPA Polres Bogor.

Informasi lain yang diperoleh menyebutkan keluarga korban berasal dari Sumatra dan saat ini berdomisili di Depok. Saat tim berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut serta menemui terduga pelaku, pihak yayasan dinilai belum memberikan tanggapan terbuka dan tidak memberikan akses informasi terkait identitas yang bersangkutan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kanit PPA Polres Bogor melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh jawaban resmi.

Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan tersebut demi perlindungan korban serta kepastian hukum bagi semua pihak.

Hingga saat ini, pihak Yayasan Alanabi maupun kepolisian terkait masih diharapkan memberikan penjelasan resmi lanjutan mengenai perkembangan perkara tersebut.

[ Red ]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *