Garudanewss.com Bogor, 8 Juni 2026 — Keberadaan objek wisata Curug Ciampea di wilayah Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian publik menyusul munculnya berbagai pertanyaan terkait legalitas pengelolaan kawasan serta praktik pungutan tiket masuk dan parkir yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Berdasarkan informasi yang beredar, lokasi wisata alam tersebut berada di kawasan yang memiliki status perlindungan lingkungan dan konservasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pemanfaatan kawasan untuk kegiatan wisata dan komersial seharusnya dilengkapi dengan perizinan resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejumlah pihak mempertanyakan kelengkapan dokumen legalitas pengelolaan Curug Ciampea, mulai dari izin usaha pariwisata, izin lingkungan, hingga bentuk kerja sama atau persetujuan pemanfaatan kawasan dari instansi yang berwenang.
Selain itu, praktik pemungutan biaya masuk dan parkir juga menjadi perhatian karena dinilai perlu memiliki dasar hukum yang jelas serta mekanisme pertanggungjawaban yang transparan.
Pengamat lingkungan dan pemerhati tata kelola kawasan konservasi menilai bahwa pengelolaan destinasi wisata alam harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun potensi kerugian negara.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi terkait, serta aparat penegak hukum dapat melakukan verifikasi dan evaluasi secara menyeluruh terhadap status pengelolaan Curug Ciampea. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh aktivitas wisata berjalan sesuai ketentuan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan para pengunjung.
Selain penertiban apabila ditemukan pelanggaran, berbagai kalangan juga mendorong agar pengelola diberikan kesempatan untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan perizinan yang diperlukan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, pengembangan potensi wisata alam dapat berjalan secara legal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Curug Ciampea maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik.
[ Redaksi ]


















