Garudanewss.com – Jumat, 16 Januari 2026 | 10.28 WIB
Satpol PP Kota Bogor resmi boyongan ke gedung eks Kantor Imigrasi di Jalan Heulang yang sekaligus disiapkan menjadi kantor kecamatan.
Dalam waktu dekat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor akan menempati markas komando (mako) baru di Jalan Heulang, yakni gedung eks Kantor Imigrasi Kota Bogor.
Sebelum digunakan, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, secara langsung meninjau gedung yang sudah cukup lama tidak difungsikan tersebut.
Dedie Rachim menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) yang telah memberikan izin pinjam pakai gedung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Dalam pemanfaatannya, Dedie Rachim mengungkapkan bahwa gedung tersebut memiliki dua fungsi. Pertama, akan digunakan sebagai kantor Kecamatan Tanah Sareal, mengingat Kota Bogor berencana membangun underpass di perlintasan Jalan Kebon Pedes.
Kedua, sebagai mako Satpol PP Kota Bogor, karena mako Satpol PP di Jalan Pajajaran merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, berdasarkan hasil peninjauan, gedung tersebut dinilai dapat segera dimanfaatkan.
“Untuk sementara, sebelum dibangun underpass, tentu gedung ini digunakan Satpol PP saja. Insyaallah akan kita jaga, kita perbaiki, dan kita rawat sebaik-baiknya,” jelas Dedie, Rabu (14/1/2026).
Karena lokasi gedung berdekatan dengan Taman Heulang, Dedie Rachim secara tegas menitipkan pesan kepada Satpol PP untuk menertibkan kawasan di depan gedung dan area Taman Heulang.
“Ini wujud kerja sama, kolaborasi, dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkas Dedie Rachim.
Pewarta : timred


















