Garudanewss.com SUKABUMI – Oknum Aparat yang berinisial (LT) yang bekerja di Resort Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, Polda Jabar. Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, upaya suap terhadap sejumlah insan Pers. Senin, (23/03/2026).
Diketahui, peristiwa upaya dugaan suap ini terjadi bermula, saat beberapa orang awak media melakukan liputan, terkait pemberitaan, Oknum Ketua KNPI Raup Puluhan Juta Rupiah Dari Hasil Penjualan Obat Keras Di Sukabumi.
Pasalnya, dari percakapan salahsatu aktivis dengan oknum anggota Polsek Cibadak menerangkan bahwa dirinya (LT) sudah cipta kondisi (Cipkon) mentransfer sejumlah uang.
Di tempat terpisah saat di konfirmasi aktivis tersebut menerangkan, “Saya memang sempat di telfon oleh salah satu orang yang mengaku sebagai anggota polsek Cibadak, dirinya meminta kepada saya untuk take down beberapa pemberitaan terkait ketua KNPI yang raup puluhan juta rupiah, dari hasil koordinasi penjual obat golongan G.” Terangnya
Aldi pun menegaskan, “Untuk Take Down Atau penghapusan berita bukan kapasitas saya sebagai aktivis untuk menghapus pemberitaan, Untuk Penghapusan berita itu silahkan hubungi para Redaksi yang sudah menaikan berita tersebut. saya hanya menyampaikan Aspirasi ketika ada permasalahan yang menyangkut masyarakat dan apabila masyarakat terzolimi maka saya akan bersuara. apabila suara saya ditulis di media pemberitaan itu adalah hak para insan pers yang mau menaikan ke publik atau tidak.!” Tegasnya
Sementara itu saat dikonfirmasi oleh wartawan ketua KNPI Cibadak Sukabumi Moch Silmy Nurjaya Belum bisa mendapatkan keterangan jelasnya.
[ red ]


















