banner 728x250

Intimidasi Wartawan di Sukabumi Disorot, Profesionalisme Pers Dipertaruhkan

banner 120x600
banner 468x60

Garudanewss.com SUKABUMI – Maraknya berbagai program pembangunan dan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah, baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Pusat, maupun APBD Tahun Anggaran 2026, menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten Sukabumi. Namun di tengah pelaksanaan pembangunan tersebut, sejumlah awak media mengaku kerap menghadapi intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Beberapa wartawan menyebut adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang diduga membekingi proyek tertentu, bahkan mencoba menghalangi kerja jurnalistik demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Kondisi ini dinilai mencederai kebebasan pers serta menghambat keterbukaan informasi publik.

banner 325x300

Padahal, wartawan dan jurnalis memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, pengawas sosial, serta pilar demokrasi yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam aturan tersebut, setiap pihak dilarang menghambat atau menghalangi kerja pers.

Mengacu Pasal 18 Ayat (1) UU Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Selain itu, pers memiliki fungsi kontrol sosial dalam mengawasi kebijakan pemerintah, penggunaan anggaran negara, serta mendorong penegakan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, profesi wartawan harus dijaga marwah dan independensinya.

Iwan S, selaku pemerhati bidang publik, mengecam keras maraknya oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk membekingi pengusaha maupun proyek tertentu. Menurutnya, tindakan tersebut mencoreng nama baik insan pers dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap media.

“Wartawan sejatinya adalah wakil publik dan penyambung suara rakyat. Bukan alat kepentingan pribadi ataupun tameng pelanggaran,” tegasnya.

Ia berharap aparat penegak hukum, organisasi pers, dan seluruh elemen masyarakat turut menjaga profesionalisme jurnalistik serta menindak tegas pihak-pihak yang mengintimidasi wartawan maupun menyalahgunakan profesi pers untuk kepentingan tertentu.

[ valen ]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *