banner 728x250

Skandal Lapen Sampang Belum Usai, LASBANDRA Desak Pengusutan Tuntas

banner 120x600
banner 468x60

Garudanewss.com Surabaya, Garuda News | 14 Mei 2026 — Putusan Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap empat terdakwa kasus proyek rehabilitasi jalan Lapis Penetrasi (Lapen) Kabupaten Sampang tahun anggaran 2020 dinilai belum mengakhiri polemik dugaan korupsi proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

LASBANDRA (Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat) menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara yang telah mereka soroti sejak September 2020. Organisasi tersebut menilai masih terdapat sejumlah fakta persidangan yang perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

banner 325x300

Dalam persidangan terungkap adanya dugaan pola pemecahan paket proyek menjadi 12 bagian dengan nilai di bawah Rp1 miliar agar menggunakan mekanisme penunjukan langsung. Selain itu, sejumlah keterangan saksi juga memunculkan perhatian publik terkait dugaan aliran dana serta keterlibatan pihak lain yang disebut dalam fakta persidangan.

Sekretaris Jenderal LASBANDRA, Achmad Rifa’i, menyebut vonis terhadap para terdakwa merupakan bagian dari proses hukum, namun belum menjawab seluruh pertanyaan publik mengenai dugaan praktik korupsi dalam proyek tersebut.

“Kami menghormati putusan pengadilan, tetapi pengusutan tidak boleh berhenti sampai di sini. Semua fakta yang muncul di persidangan harus ditelusuri secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, terutama terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki peran penting dalam pelaksanaan proyek.

LASBANDRA juga menilai kasus Lapen Sampang menjadi bukti pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya dalam proyek pembangunan infrastruktur daerah.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum terkait kemungkinan pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan berlangsung.

Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *