banner 728x250

Kepala BGN Dadan Hindayana Luruskan Kesalahpahaman soal Unggahan Menu MBG

banner 120x600
banner 468x60

 

Garudanewss.com – Bogor, 4 April 2026 | 12.11 WIB

banner 325x300

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi tidak benar yang menyebut BGN akan memidanakan masyarakat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) apabila memposting menu MBG.

Dadan memastikan narasi tersebut tidak pernah keluar dari pernyataannya maupun kebijakan resmi lembaga.

Ia menilai informasi itu telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan perlu segera diluruskan.

“Saya justru senang jika masyarakat memposting menu MBG. Itu merupakan salah satu bentuk partisipasi publik dalam mendokumentasikan dan membagikan menu yang diterima siswa.

Hal tersebut membantu BGN pusat dalam melakukan monitoring kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah,” ujar Dadan.

Menurutnya, transparansi merupakan elemen penting dalam menjaga standar mutu program agar tetap terjaga dengan baik.

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan bagi kami untuk evaluasi,” tegasnya.

Dadan juga menegaskan bahwa dirinya secara pribadi tidak pernah menyampaikan ancaman pemidanaan terhadap orang tua maupun pihak mana pun yang membagikan informasi terkait menu MBG.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai potongan informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Saya pribadi tidak pernah berbicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG. Transparansi justru kami dorong,” pungkasnya.

Pewarta : timred

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *