Garudanewss.com SUKABUMI – Proyek rekonstruksi perbaikan jalan provinsi di wilayah Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan publik. Pekerjaan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas akses utama menuju kawasan Pelabuhanratu itu justru dipertanyakan dari sisi mutu pelaksanaan maupun pengawasan di lapangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui pelaksana proyek PT Marco Wijaya Mandiri tengah mengerjakan rekonstruksi jalan dengan nilai kontrak sebesar Rp34.218.123.180,00 dan masa pelaksanaan 195 hari kalender. Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah kejanggalan yang memicu pertanyaan dari masyarakat dan awak media.
Salah satu temuan di lapangan yakni papan informasi proyek yang tidak mencantumkan nama konsultan pengawas. Padahal, informasi tersebut merupakan bagian penting dalam prinsip keterbukaan publik serta pengawasan terhadap proyek pemerintah.
Selain itu, proses teknis pengerjaan juga menjadi perhatian. Pada beberapa titik penambalan jalan berlubang diduga tidak menggunakan bahan perekat atau tack coat sebagai pengikat antara lapisan lama dan material baru. Jika benar demikian, dikhawatirkan hasil pekerjaan tidak akan bertahan lama, terlebih jalan tersebut rutin dilalui kendaraan bertonase berat.
Seorang pekerja lapangan yang enggan disebutkan namanya mengaku ragu terhadap kualitas pekerjaan tersebut. Ia juga menyebut pihak pelaksana di lapangan tidak diberikan rincian volume pekerjaan secara jelas.
“Kami hanya menjalankan pekerjaan sesuai arahan. Soal volume dan detail teknis tidak dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Awak media juga tidak melihat keberadaan pengawas maupun penanggung jawab lapangan saat pekerjaan berlangsung. Padahal, kehadiran pengawas sangat penting guna memastikan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Marco Wijaya Mandiri maupun penanggung jawab proyek belum memberikan klarifikasi resmi meski telah diupayakan untuk dikonfirmasi.
Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan evaluasi menyeluruh agar proyek strategis tersebut tidak menimbulkan kerugian negara dan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi pengguna jalan.
(Rangga Dewa)


















