garudanawss.com – Sukabumi | Proyek pembangunan revitalisasi di SMP Islam Ciherang, Kecamatan Cikidang, Desa Cikarae Toybah, Kabupaten Sukabumi, yang bersumber dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kini menjadi sorotan publik.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan revitalisasi tersebut menelan anggaran sebesar Rp1.550.719.000 yang bersumber dari APBN Tahun 2026. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan demi menunjang kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah.
Namun di tengah pelaksanaan pembangunan, muncul dugaan sikap tidak kooperatif dari pihak sekolah terhadap awak media. Peristiwa tersebut terjadi saat seorang jurnalis melakukan kunjungan ke lokasi proyek pada Jumat (15/5/2026) dengan tujuan bersilaturahmi sekaligus menawarkan publikasi pemberitaan terkait progres pembangunan agar informasi kegiatan dapat diketahui masyarakat luas.
Situasi di lokasi mendadak menjadi kurang kondusif ketika terdengar ucapan bernada keras dari salah seorang pekerja proyek yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Ucapan tersebut terdengar jelas di area pembangunan dan memicu reaksi dari awak media karena dianggap tidak mencerminkan etika komunikasi yang baik.
Kalimat yang sempat terdengar di lokasi di antaranya berbunyi, “Enak aja nggak kerja dapat uang, kayak preman aja.” Pernyataan tersebut dinilai telah menyinggung profesi jurnalis yang menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Pers dan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, upaya konfirmasi kepada pihak kepala sekolah terkait kejadian tersebut juga belum membuahkan hasil. Beberapa kali awak media mencoba menghubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan ataupun klarifikasi resmi.
Sikap tertutup dan minimnya respons dari pihak sekolah memunculkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek revitalisasi yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Awak media menegaskan bahwa kehadiran wartawan di lokasi bukan untuk mencari konflik, melainkan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, dan sesuai kode etik pers. Media juga berharap seluruh pihak, baik sekolah maupun pelaksana proyek, dapat menjaga komunikasi yang baik serta menghormati profesi masing-masing demi terciptanya transparansi informasi publik.
Program revitalisasi pendidikan sejatinya merupakan langkah positif pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dan sikap kooperatif dari seluruh pihak sangat diperlukan agar pelaksanaan kegiatan berjalan transparan, kondusif, dan mendapat kepercayaan masyarakat.
[ Redaksi ]


















