banner 728x250

MEDIASI SENGKETA KETENAGAKERJAAN DI RS BHAKTI MEDICARE CICURUG BERUJUNG BUNTU, ORANG TUA KARYAWAN MENGAKU DIINTIMIDASI KEHADIRAN EMPAT LAWYER

banner 120x600
banner 468x60

Garudanewss.com Cicurug, 24 Juni 2026 – Proses mediasi internal antara orang tua karyawan RS Bhakti Medicare Cicurug dengan pihak manajemen rumah sakit yang sedianya bertujuan mencari solusi damai atas berbagai persoalan ketenagakerjaan justru berakhir tanpa kesepakatan.

Mediasi yang berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 13.30 WIB tersebut digelar berdasarkan undangan resmi dari pihak rumah sakit. Dalam undangan disebutkan lokasi pertemuan berada di Gedung B lantai 2, namun pelaksanaan mediasi akhirnya dilakukan di Gedung C.

banner 325x300

Pertemuan yang awalnya diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari status kerja yang dinilai tidak jelas meski telah mengabdi selama delapan tahun, dugaan pemberian upah di bawah UMK, hingga persoalan pesangon bagi karyawan yang berhenti bekerja, justru diwarnai ketegangan.

Eva, orang tua salah satu karyawan yang hadir seorang diri dalam mediasi tersebut, mengaku terkejut ketika mengetahui pihak manajemen didampingi empat orang kuasa hukum.

“Saya berharap bisa bermediasi langsung dengan direktur atau pemilik rumah sakit karena undangan yang saya terima berasal dari direktur. Namun saat pihak manajemen masuk ke ruangan, ternyata mereka didampingi empat orang lawyer. Saya sempat bengong dan merasa terintimidasi seolah-olah saya adalah terdakwa. Mengapa harus menghadirkan empat orang lawyer, sementara saya datang seorang diri tanpa didampingi siapa pun,” ujar Eva.

Menurut Eva, kehadiran sejumlah kuasa hukum dalam forum yang semestinya mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan dinilai tidak mencerminkan semangat penyelesaian internal sebagaimana diharapkan dalam proses mediasi hubungan industrial.

Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum RS Bhakti Medicare menyampaikan beberapa poin, di antaranya akan meneruskan usulan terkait pengangkatan putra Eva sebagai karyawan tetap mengingat yang bersangkutan telah bekerja selama delapan tahun. Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyatakan akan menyampaikan masukan terkait pemberian pesangon bagi karyawan yang telah bekerja lebih dari satu tahun dan kemudian mengundurkan diri.

Namun, seluruh penyampaian tersebut ditolak oleh pihak orang tua karyawan. Eva menilai berbagai tawaran yang muncul baru disampaikan setelah adanya tekanan publik dan pemberitaan yang menyoroti persoalan ketenagakerjaan di lingkungan rumah sakit tersebut.

Akibat tidak tercapainya titik temu, mediasi yang berlangsung kemarin dinyatakan tidak menghasilkan kesepakatan apa pun. Pihak orang tua karyawan menegaskan akan menempuh langkah hukum dan jalur resmi ketenagakerjaan guna memperjuangkan hak-hak pekerja yang dinilai belum terpenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Bhakti Medicare Cicurug belum memberikan keterangan resmi terkait jalannya mediasi maupun berbagai persoalan ketenagakerjaan yang menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut.

[ Santo / Valen ]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *