banner 728x250

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Proyek RKB MAN 4 Bogor Disorot: Pekerja Tanpa APD dan Material Dipertanyakan

banner 120x600
banner 468x60

Garudanewss.com BOGOR, 5 Juli 2026 – Pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di MAN 4 Bogor yang berlokasi di Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan masyarakat dan awak media.

banner 325x300

Sorotan tersebut muncul setelah ditemukan sejumlah pekerja yang diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melaksanakan pekerjaan di lokasi proyek, Minggu (5/7/2026).

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, beberapa pekerja terlihat menjalankan aktivitas konstruksi tanpa mengenakan perlengkapan keselamatan kerja yang semestinya, seperti helm proyek, sepatu keselamatan (safety shoes), maupun rompi keselamatan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan kerja dan menjadi perhatian mengingat pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap proyek konstruksi.

Selain persoalan penggunaan APD, awak media juga menerima informasi dan menemukan adanya dugaan penggunaan material yang dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis maupun Standar Operasional Prosedur (SOP). Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek maupun pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi di lokasi terkait penerapan APD dan dugaan kesesuaian material, tanggapan yang diberikan dinilai belum memberikan penjelasan yang memadai. Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai pertanyaan yang disampaikan.

Awak media juga telah berupaya menghubungi pihak pelaksana, yaitu CV. Tiga Putera Kartiwa, melalui sambungan telepon seluler guna memperoleh penjelasan dan hak jawab. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons maupun keterangan resmi dari pihak perusahaan.

Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk pihak pengawas proyek dan dinas yang berwenang, melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan, khususnya terkait penerapan standar K3, penggunaan APD oleh pekerja, serta kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi kontrak apabila diperlukan.

Berita ini disusun berdasarkan hasil pemantauan di lapangan dan masih memberikan ruang hak jawab kepada pihak CV. Tiga Putera Kartiwa maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau penjelasan resmi pada pemberitaan berikutnya.

[ Redaksi ]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *