Garudanewss.com BEKASI – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (DPP PPRI), Abdul Hamid, mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi segera melakukan audit menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana desa yang diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Kepada awak media, Sabtu (25/7/2026), Abdul Hamid mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu terakhir menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait dugaan ketidakterbukaan pemerintah desa dalam mengelola anggaran serta menyampaikan informasi mengenai realisasi penggunaan dana desa.
Menurutnya, berbagai laporan yang diterima dari masyarakat perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Inspektorat Kabupaten Bekasi sebagai aparat pengawas internal pemerintah. Ia menilai setiap laporan yang disampaikan masyarakat perlu diverifikasi melalui pemeriksaan yang objektif agar diperoleh kepastian mengenai kondisi sebenarnya.
“Sering kali masyarakat datang kepada kami menyampaikan keluhan terkait penggunaan anggaran desa. Mereka mempertanyakan realisasi berbagai program pembangunan karena masih ada pemerintah desa yang diduga belum transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Abdul Hamid.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki kewajiban menjalankan prinsip transparansi sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, masyarakat berhak mengetahui perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana desa yang bersumber dari anggaran negara.
Abdul Hamid juga menyoroti dugaan adanya LPJ yang dilaporkan selesai secara administrasi, namun berdasarkan informasi yang diterima masih terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi fisik maupun pelaksanaan program di lapangan. Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan yang profesional.
“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi segera turun ke lapangan untuk melakukan audit terhadap desa-desa yang diduga memiliki LPJ bermasalah. Jika hasil audit menemukan adanya pelanggaran administratif maupun penyimpangan anggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain meminta pengawasan dari pemerintah, Abdul Hamid mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi penggunaan dana desa. Ia mendorong warga agar tidak ragu menyampaikan laporan kepada instansi yang berwenang apabila menemukan dugaan penyimpangan, dengan menyertakan data, dokumen, maupun bukti pendukung sehingga dapat ditindaklanjuti secara profesional.
Ia menambahkan bahwa pengawasan yang melibatkan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, dana desa harus benar-benar digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan warga.
Menutup keterangannya, Abdul Hamid berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat mengenai penggunaan anggaran desa. Ia menilai keterbukaan akan memperkuat kepercayaan publik dan memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Redaksi)


















