banner 728x250

Edi Bantah Tuduhan Penimbunan BBM dan PETI

banner 120x600
banner 468x60

Garudanewss.com Merasa Nama Baik Dicemarkan, Edi Tegaskan Tak Terlibat Penimbunan BBM dan PETI
MELAWI, 12 Agustus 2026 — Edi menyampaikan hak jawab sekaligus bantahan tegas terhadap pemberitaan berjudul “Jejak Hitam di Jantung Nanga Kayan: Sinyal Kuat Penimbunan BBM Subsidi dan Gurita Bisnis PETI” yang telah tayang di salah satu media online.

Dalam pemberitaan tersebut, nama Edi dikaitkan dengan dugaan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi serta dugaan penampungan emas yang disebut berkaitan dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

banner 325x300

Menanggapi hal tersebut, Edi membantah secara tegas seluruh tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas ilegal sebagaimana diberitakan.

“Saya membantah dengan tegas bahwa saya merupakan pelaku ataupun pengendali penimbunan BBM bersubsidi sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Saya juga tidak pernah melakukan kegiatan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegas Edi, Rabu (12/08/2026).

Edi juga membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai bos atau pengendali penampungan emas hasil aktivitas PETI di wilayah Nanga Kayan.
“Pernyataan yang menyebut saya sebagai bos atau pengendali penampungan emas hasil PETI itu tidak benar. Saya tidak pernah mengendalikan kegiatan PETI maupun menjadi penampung hasil PETI

sebagaimana yang dituduhkan,” ujarnya.
Menurut Edi, pemberitaan tersebut telah menimbulkan persepsi di tengah masyarakat seolah-olah dirinya terlibat dalam aktivitas ilegal. Karena itu, ia meminta agar setiap informasi yang menyangkut dirinya dilakukan melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang berimbang.

“Saya menghormati media dan kebebasan pers. Tetapi saya juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi terhadap informasi yang menyangkut nama baik saya. Jangan sampai informasi yang masih berupa dugaan kemudian dipersepsikan masyarakat sebagai sebuah fakta,” kata Edi.

Tantang Tunjukkan Bukti
Edi menegaskan, apabila terdapat pihak yang memiliki bukti mengenai keterlibatannya dalam penimbunan BBM bersubsidi maupun aktivitas PETI, dirinya mempersilakan bukti tersebut disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada bukti, silakan laporkan kepada aparat penegak hukum. Saya siap memberikan keterangan dan mengikuti proses hukum apabila memang diperlukan. Tetapi saya tidak menerima apabila nama saya dikaitkan dengan kegiatan ilegal tanpa dasar dan bukti yang jelas,” tegasnya.

Ia menilai tuduhan terhadap seseorang harus didukung fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Edi juga meminta masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.

Siapkan Langkah Hukum
Selain memberikan bantahan, Edi menyatakan akan mempelajari dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pemberitaan yang menurutnya telah merugikan nama baiknya.

Menurut Edi, langkah tersebut merupakan upaya untuk memperoleh penyelesaian yang sesuai dengan mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Saya akan menempuh langkah hukum terhadap pemberitaan yang sudah tayang. Kami akan mempelajari terlebih dahulu isi pemberitaan dan bukti-bukti yang ada. Jika memang terdapat pelanggaran atau informasi yang merugikan nama baik saya, tentu akan kami tindaklanjuti melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Edi.

Edi menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi kerja jurnalistik maupun kebebasan pers. Namun, menurutnya,

kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan prinsip keberimbangan, verifikasi, akurasi, dan tanggung jawab jurnalistik.
“Saya menghormati kebebasan pers, tetapi kebebasan pers juga harus disertai tanggung jawab. Saya akan menggunakan hak saya untuk memberikan klarifikasi dan apabila diperlukan, menempuh mekanisme hukum maupun mekanisme penyelesaian sengketa pers yang tersedia,” ujarnya.

Edi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara profesional dan berdasarkan fakta, tanpa mengedepankan asumsi maupun tuduhan yang belum terbukti.

“Saya tidak bermaksud menghalangi kerja media. Saya hanya meminta agar pemberitaan mengenai diri saya dilakukan secara berimbang dan berdasarkan fakta.

Jika ada tuduhan, silakan dibuktikan melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.
Edi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas sebagaimana tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan tersebut.

“Intinya saya membantah tuduhan yang ditujukan kepada saya. Saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya lakukan, tetapi saya juga meminta agar nama saya tidak dikaitkan dengan kegiatan ilegal tanpa dasar dan bukti yang jelas,” pungkas Edi.

Pernyataan ini disampaikan sebagai hak jawab dan klarifikasi dari Edi atas pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan dugaan penimbunan BBM bersubsidi dan aktivitas PETI. Seluruh dugaan tersebut, menurut Edi, tidak benar dan perlu dibuktikan melalui fakta serta proses hukum yang berlaku.

(Red.)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *