Garudanewss.com, Sukabumi -Warga Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan terungkapnya sebuah rumah yang diduga kuat dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Buser Badar Polres KBP Sukabumi berhasil mengamankan para pelaku yang menjalankan usaha ilegal narkotika tersebut.
Meski demikian, pengungkapan ini justru memunculkan sejumlah tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, warga menduga aktivitas pembuatan pil ekstasi tersebut telah berlangsung cukup lama, namun terkesan luput dari pengawasan berbagai pihak terkait.
Sejumlah warga menilai adanya kejanggalan karena aktivitas ilegal itu diduga tidak terdeteksi oleh unsur lingkungan setempat, mulai dari RT/RW, pemerintah desa, hingga aparat kewilayahan seperti Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan warga Kampung Lembur Situ, yang merasa khawatir dengan dampak buruk peredaran narkotika terhadap keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda.
Warga berharap pengungkapan kasus ini menjadi evaluasi serius bagi seluruh pihak terkait agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan unsur pemerintahan setempat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan serta lebih responsif terhadap aktivitas mencurigakan di wilayahnya.
Selain itu, warga juga menegaskan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika, baik jenis sabu-sabu maupun ekstasi, demi terciptanya situasi yang aman, sehat, dan kondusif.
Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi semua pihak, masyarakat berharap Kabupaten Sukabumi dapat terbebas dari ancaman narkoba dan generasi muda terlindungi dari bahaya penyalahgunaannya.
(Red)


















