Garudanewss.com-Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, mendukung penuh upaya DPR RI yang mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset
Ketum PWDPI, M. Nurullah RS menyambut baik pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, yang menegaskan bahwa rapat pembentukan RUU dibuka untuk umum sebagai bentuk komitmen transparansi dan partisipasi publik.
“Langkah ini sangat positif karena memastikan bahwa RUU yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan masyarakat dan dapat berperan efektif dalam penegakan hukum,” ujarnya pada Sabtu (17/1/2026).
Menurut Ketum PWDPI, konsep penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku seperti yang ditegaskan Sari Yuliati merupakan langkah maju yang sangat dibutuhkan.
“Sangat tepat jika penegakan hukum tidak hanya sekadar menghukum dengan penjara, tetapi juga fokus pada pemulihan dan pengembalian kerugian negara. Namun, kita juga harus memastikan bahwa dalam RUU tersebut terdapat unsur yang mengatur bagaimana para pejabat dapat berperan aktif dan bertanggung jawab dalam mengidentifikasi, melacak, dan menyelesaikan proses perampasan aset,” jelas M. Nurullah RS.
Ia menambahkan bahwa unsur kepentingan pejabat harus mencakup mekanisme klarifikasi tugas dan wewenang, serta sistem akuntabilitas yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses perampasan aset.
“Para pejabat yang terlibat harus memiliki pemahaman yang jelas tentang standar hukum dan etika yang harus dijunjung tinggi, sehingga proses perampasan dapat berjalan adil, cepat, dan tepat sasaran,” tegasnya.
M. Nurullah RS juga mengimbau agar DPR RI terus menjaga transparansi selama proses pembahasan dan menyediakan ruang bagi berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pers, untuk memberikan masukan.
“Kami sebagai organisasi wartawan siap mendukung proses ini dengan melakukan pemantauan dan penyampaian informasi secara akurat kepada publik, sehingga RUU yang dihasilkan dapat menjadi instrumen hukum yang kuat dan bermanfaat bagi negara dan rakyat,” pungkasnya.(Tim Media Group PWDPI).


















