banner 728x250

Bogor – Warga di sekitar Jalan Raya Bogor–Sukabumi, wilayah hukum Polsek Ciawi, menyampaikan keresahan atas

banner 120x600
banner 468x60

Garudanewss.com- golongan G yang diduga dijual secara bebas di kawasan tersebut.
Menurut keterangan masyarakat setempat, aktivitas penjualan obat-obatan golongan G ini telah berlangsung cukup lama dan dinilai meresahkan, khususnya bagi generasi muda. Warga
mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), baik dari tingkat Polsek Ciawi, Polres, maupun Polresta.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi warga. Kegiatan tersebut seolah dibiarkan tanpa penindakan, sehingga menimbulkan kesan adanya pembiaran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menilai, jika dugaan peredaran obat terlarang tersebut benar terjadi, maka hal ini jelas melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, warga mendesak agar instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Warga juga menyampaikan bahwa mereka siap melaporkan temuan ini ke seluruh jajaran instansi terkait, termasuk akan menyampaikan laporan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, beserta jajaran pemerintah pusat, agar dilakukan evaluasi dan penegakan hukum secara menyeluruh.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa para pelaku usaha diduga berasal dari luar daerah, dan menjalankan aktivitas usaha di wilayah Bogor dan sekitarnya. Namun demikian, warga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri fakta yang sebenarnya secara profesional dan transparan.
Masyarakat menegaskan harapannya agar setiap bentuk pelanggaran hukum ditindak tegas, demi menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Bogor, 10 Februari 2026

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *