Garudanewss.com Bogor, 29 Juni 2026
Sejumlah laporan masyarakat, temuan lapangan, serta aspirasi dari berbagai elemen masyarakat menyoroti kinerja Camat Cigombong, R.E. Irwan Somantri, S.STP., M.M., terkait dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas pemerintahan, pengawasan,
serta pelayanan publik. Berbagai persoalan tersebut mendorong munculnya desakan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh instansi yang berwenang.
1. Dugaan Kelalaian dalam Penanganan Sengketa Lahan
Masyarakat menyoroti konflik agraria yang terjadi di wilayah Cigombong–Cijeruk antara petani penggarap dengan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS), disertai dugaan praktik penerbitan surat keterangan yang tidak sesuai ketentuan oleh oknum pemerintah desa.
Sejumlah pihak menilai pengawasan dan langkah mediasi dari pemerintah kecamatan belum optimal sehingga konflik terus berlarut. Atas dasar itu, beberapa elemen masyarakat meminta Inspektorat maupun aparat penegak hukum menelaah apakah terdapat kelalaian administratif dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
2. Dugaan Kurangnya Keterbukaan Pelayanan Publik
Berdasarkan laporan yang beredar, pada 15 Juni 2026 Camat disebut tidak berada di kantor ketika warga hendak menyampaikan aspirasi. Selain itu, terdapat dugaan adanya pembatasan akses peliputan media dalam kegiatan tertentu di wilayah kecamatan.
Apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut dinilai dapat bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, pelayanan kepada masyarakat, serta kebebasan pers sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Dugaan Lemahnya Tata Kelola Administrasi
Sorotan juga muncul terkait penanganan dokumen administrasi saat proses pemindahan kantor kecamatan pada tahun 2025. Beredar laporan mengenai berkas-berkas penting yang tidak tertata dengan baik sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dokumen negara dan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan.
4. Dugaan Lemahnya Pengawasan Program dan Dana Desa
Masyarakat turut mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap sejumlah program pembangunan desa, termasuk pembangunan infrastruktur, RTLH, serta penyaluran bantuan sosial. Sejumlah laporan menyebut adanya ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan dengan laporan pelaksanaan kegiatan.
Sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan, Camat diharapkan menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Tuntutan Masyarakat Sejumlah masyarakat, aktivis, dan organisasi kemasyarakatan menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
Meminta Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan kelalaian maupun pelanggaran administratif.
Meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum berdasarkan alat bukti yang sah.
Mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.
Meminta pemberian sanksi sesuai ketentuan apabila melalui proses pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran hukum.
Hingga rilis ini disusun, dugaan-dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan atau putusan yang berkekuatan hukum.
[ Santo ]


















