Garudanewss.com
CIBINONG – Keberadaan dua videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang berada di kawasan strategis Cibinong menjadi sorotan publik setelah diketahui tidak berfungsi dalam waktu yang cukup lama.
Padahal, fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran daerah tersebut seharusnya menjadi media penyebaran informasi publik, sosialisasi program pemerintah, serta sarana promosi berbagai kegiatan pembangunan daerah.
Berdasarkan pantauan wartawan pada Kamis (2/7/2026), dua videotron yang berada di depan Kantor Bupati Bogor dan di kawasan pertigaan Cibinong City Mall tampak tidak beroperasi. Layar videotron dalam kondisi mati sehingga tidak dapat menampilkan informasi maupun layanan publik sebagaimana fungsi utamanya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengelolaan aset daerah. Mengingat lokasinya yang sangat strategis dan dilalui ribuan kendaraan setiap hari, keberadaan videotron seharusnya mampu memberikan manfaat maksimal sebagai media komunikasi pemerintah kepada masyarakat.
Ketua DPD Jawa Barat Indonesia Morality Watch (IMW), Edwar, menyayangkan tidak optimalnya pemanfaatan fasilitas tersebut. Menurutnya, aset yang dibangun dengan menggunakan dana publik semestinya dirawat dan dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.
“Sayang sekali kalau hanya menjadi pajangan. Dulu saat dipasang ramai dibicarakan, tetapi sekarang justru mati dan hanya terlihat sebagai pajangan saja,” ujar Edwar kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Edwar menilai apabila videotron tersebut merupakan aset resmi Pemerintah Kabupaten Bogor, maka tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaannya berada pada perangkat daerah yang berwenang, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Menurutnya, pembiaran aset daerah yang tidak berfungsi dalam waktu lama dapat mencerminkan lemahnya manajemen pengelolaan aset pemerintah dan berpotensi menimbulkan persoalan administratif apabila tidak segera dilakukan evaluasi.
“Kalau aset pemerintah dibiarkan tidak berfungsi maksimal tanpa kejelasan, itu bisa menjadi persoalan administratif dalam pengelolaan aset negara. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi, memperbaiki kerusakan, atau memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai penyebab tidak beroperasinya videotron tersebut,” tegasnya.
IMW juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan inventarisasi terhadap seluruh aset publik yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah agar tetap terpelihara dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Transparansi mengenai anggaran pemeliharaan serta status operasional aset dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan uang negara.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Dinas Komunikasi dan Informatika terkait penyebab tidak berfungsinya kedua videotron tersebut serta langkah perbaikan yang akan dilakukan.
[ Mahfudin / petet ]


















