banner 728x250

FERADI WPI Ikuti Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya

banner 120x600
banner 468x60

Shultannews.com SURABAYA, 12 Agustus 2026 — Prosesi pengambilan sumpah advokat digelar di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera No. 42, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah calon advokat, termasuk peserta yang mengajukan sumpah advokat melalui Organisasi Advokat FERADI WPI.
FERADI WPI terus mendorong akses yang lebih luas bagi masyarakat yang ingin berprofesi sebagai advokat melalui program beasiswa dan keringanan biaya.

banner 325x300

Dalam pelaksanaan UPA dan penyumpahan advokat kali ini, sejumlah peserta mendapatkan fasilitas beasiswa sehingga dapat mengikuti proses pelantikan dan penyumpahan dengan biaya yang sangat ringan hingga gratis bagi peserta yang memenuhi kriteria.

Salah satu bentuk dukungan tersebut juga diberikan kepada Mohammad Isham Ghoisyafikih Jurianto, S.H., berupa Surat Magang Advokat yang diberikan secara gratis oleh Ketua Umum FERADI WPI.
Sebelum prosesi pengambilan sumpah, para calon advokat terlebih dahulu mendapatkan pembekalan melalui seminar mengenai Sosialisasi Penggunaan E-Court yang disampaikan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah advokat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Hakim Tinggi Sujatmiko, S.H., M.H.

Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FERADI WPI turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya:

Wakil Ketua Umum M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.PDW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
Kadiv DPP Dwi Siswanto, S.H.
Robby Gunawan, S.H., S.E., M.H.

FERADI WPI Konsisten Kembangkan Program Beasiswa
Di sisi lain, FERADI WPI saat ini juga tengah melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) melalui kerja sama dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang untuk gelombang II.

Dalam program tersebut, sebagian peserta mendapatkan beasiswa penuh atau pembebasan biaya PKPA sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap calon advokat yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi mempunyai keinginan kuat untuk menempuh profesi hukum.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan bahwa program beasiswa akan menjadi bagian dari kebijakan organisasi dalam kegiatan PKPA, UPA, pelantikan maupun penyumpahan advokat.

“Saya sudah instruksikan kepada seluruh Ketua Panitia PKPA, UPA dan Sumpah Advokat FERADI WPI bahwa setiap kali FERADI WPI mengadakan PKPA, UPA, pelantikan maupun penyumpahan advokat, wajib memberikan beasiswa kepada beberapa peserta yang benar-benar membutuhkannya.”

Menurutnya, peserta yang mampu tetap dapat mengikuti program dengan biaya normal, sementara peserta yang memiliki keterbatasan ekonomi dan benar-benar membutuhkan bantuan dapat memperoleh pembebasan maupun keringanan biaya.

“Artinya, sebagian peserta memang akan dikenakan biaya normal, tetapi sebagian lagi yang benar-benar membutuhkan atau ingin menjadi lawyer namun terkendala biaya, dapat digratiskan atau mendapatkan keringanan biaya melalui program Beasiswa PKPA, UPA dan Sumpah Advokat FERADI WPI,” ujarnya.

Donny Andretti menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diharapkan menjadi ciri khas FERADI WPI dalam menjalankan kegiatan organisasi.

Menurutnya, kebutuhan pembiayaan organisasi harus tetap berjalan, tetapi semangat berbagi dan membantu sesama juga tidak boleh ditinggalkan.

“Di tengah-tengah kita butuh uang, janganlah lupa berbagi dan berbuat kebaikan. Sehingga setiap kali FERADI WPI mengadakan kegiatan PKPA, UPA atau penyumpahan advokat, akan ada beberapa peserta yang mendapat beasiswa penuh, digratiskan atau diringankan biayanya,” katanya.

Program serupa, lanjutnya, juga diarahkan untuk kegiatan pelatihan dan sertifikasi nonakademik, dengan menyediakan beasiswa bagi sebagian peserta yang membutuhkan.

Perluas Kerja Sama Pendidikan Profesi
Setelah pelaksanaan PKPA dan UPA bersama UNKAHA Semarang, FERADI WPI juga mempersiapkan program PKPA dan UPA melalui kerja sama DPD FERADI WPI Jakarta dengan STIH Litigasi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya FERADI WPI dalam memperluas akses pendidikan profesi hukum sekaligus memberikan kesempatan kepada calon advokat dari berbagai latar belakang ekonomi untuk memperoleh pendidikan dan proses profesi secara lebih terjangkau.
Dengan adanya program beasiswa tersebut,

FERADI WPI menyatakan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi hukum, tetapi juga memiliki kepedulian sosial serta semangat memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

[ Valen ]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *