Garudanewss.com SUKABUMI KOTA – Maraknya peredaran obat keras daftar G jenis Hexymer dan Tramadol di wilayah hukum Sukabumi Kota kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai peredaran obat tersebut masih berlangsung secara terbuka dan diduga belum ditangani secara maksimal, meskipun berbagai laporan dan pemberitaan telah berulang kali muncul.
Hexymer dan Tramadol merupakan obat yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis. Penyalahgunaan kedua obat tersebut dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan serius, hingga memicu tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, beredar dugaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap jaringan peredaran obat keras ilegal. Dugaan tersebut, termasuk isu mengenai adanya aliran dana kepada oknum tertentu, hingga kini belum terbukti dan memerlukan penyelidikan oleh aparat yang berwenang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, menyeluruh, dan transparan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku peredaran maupun pihak lain apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan mereka.
Penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik serta memberikan efek jera bagi para pelaku.
Warga juga mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi obat keras daftar G agar penyalahgunaannya dapat ditekan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda, lebih terlindungi.
[ Santo ]


















