banner 728x250

SEBARA 83 Indonesia Desak APH Usut Tuntas Kasus 27 Rudapaksa di Sampang

banner 120x600
banner 468x60

Garudanewss.com SAMPANG – Lembaga SEBARA 83 Indonesia (Serdadu Barisan Bersaudara) menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang disebut mencapai 27 kasus di Kabupaten Sampang.

Organisasi tersebut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak cepat, profesional, transparan, dan memberikan sanksi seberat-beratnya kepada para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

banner 325x300

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum SEBARA 83 Indonesia, Suhendra Jacke, bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Den Murdani sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Dalam keterangannya, Suhendra Jacke menegaskan bahwa tindak pidana kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar proses hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual. Aparat penegak hukum harus memproses setiap pelaku secara profesional, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Suhendra Jacke.

Sementara itu, Sekjen SEBARA 83 Indonesia, Den Murdani, menambahkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban, termasuk memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindakan kekerasan seksual, mendukung para korban agar memperoleh keadilan, serta tidak memberikan perlindungan kepada pelaku.

SEBARA 83 Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan sosial dan kemanusiaan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh masyarakat memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan seksual, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Dalam pernyataan sikapnya, SEBARA 83 Indonesia menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:

Mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas seluruh kasus secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Mendorong pemberian hukuman yang berat kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Memastikan korban memperoleh perlindungan hukum, pendampingan, serta pemulihan secara menyeluruh.

Mengajak masyarakat bersama-sama memutus rantai kekerasan seksual dengan berani melapor dan tidak memberikan ruang bagi pelaku.

SEBARA 83 Indonesia menutup pernyataan sikapnya dengan menyerukan semangat kebersamaan dalam memperjuangkan keadilan.

“Bersama Kita Bersuara, Bersatu Kita Berpeduli. Keadilan untuk Korban, Zero Tolerance terhadap Kekerasan Seksual.”

[ Redaksi ]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *